Lpk | Trenggalek – PPS Desa Puru Kecamatan Suruh pada siang ini melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 yang dilaksanakan di Balaidesa Puru Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek, Senin (23/11)

Kegiatan pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dalam pelantikan kali ini sebanyak 35 KPPS yang tersebar di 5 TPS dilantik langsung oleh Ketua PPS Desa Puru serta disaksikan oleh tiga pilar yaitu Kamtibmas Desa Puru, Perwakilan PPK Suruh dan Perangkat Desa Puru.

Setelah dilantik, pada hari yang sama para anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diberikan bimbingan teknis oleh PPK Kecamatan Suruh dan dalam berbagai penjelasan disampaikan mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS serta seluruh KPPS juga dihimbau untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam sambutannya Kepala Desa Puru Juli mengucapkan banyak terima kasih kepada semua tamu undangan dan panitia pelantikan KPPS Desa Puru yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan dan anjuran dari Pemerintah.

“Kami meminta kepada Ketua KPPS dan anggota yang menjadi panitia pemungutan suara untuk menjaga netralitas tidak memihak kepada salah satu pasangan manapun dan apabila terdapat suatu permasalahan agar cepat disampaikan supaya bisa segera ditindak lanjuti dan diatasi bersama dan yang terakhir meminta semua pihak agar bekerja secara ikhlas dan sesuai dengan porsinya masing-masing supaya tercipta pilkada yang sukses tanpa ekses,” Ungkap Kades Juli.

“Bagi para penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU,” Imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Puru Polsek Suruh Polres Trenggalek Bripka Dian Dwi Pratomo mengajak para KPPS untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada dan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang salah satunya agar penyelenggara Pilkada bisa bekerja dengan rasa tanggung jawab dan bersinergi dengan aparat keamanan baik dari Polsek Suruh maupun Posramil Suruh sehingga bisa mensukseskan jalannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 dengan aman, nyaman dan damai.

“Dalam pelaksanaan Pilkada ini seluruh penyelenggara termasuk para KPPS dituntut untuk profesional dan netral demi suksesnya Pilkada,” Ucap Bripka Dian.

Sementara itu Kapolsek Suruh Polres Trenggalek Iptu Mujiat A, S.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone menyampaikan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh bhabinkamtibmas untuk selalu mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh warga desa binaan sekaligus menjamin pelaksanaan setiap kegiatan masyarakat dan kami juga telah perintahkan untuk mengawal setiap pentahapan Pilkada sekaligus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam suksesnya Pilkada 2020 dengan mentaati protokol kesehatan karena suksesnya pelaksanaan Pilkada tergantung terhadap masyarakat itu sendiri,” Pungkas Kapolsek Suruh. (awr)

Loading

242 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *