Lpk | Kediri – Sebut saja namanya Bunga gadis di bawah umur, yang merupakan murid sekaligus korban dari aksi bejat yang dilakukan ADH (48) pelatih basket di Kota Kediri, pelaku melakukan aksi bejatnya di salah satu movie box sambil menonton film horor ketika pulang sekolah.
AKP Tommy Prambana Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan, “aksi bejat ini mulai dilakukan pelaku sejak akhir 2021. Berawal dari pelaku yang kerap mengirimkan chat atau pesan dengan bernada merayu hingga mengajak korban untuk berhubungan badan. Dan akhirnya pada bulan Oktober, korban sempat diajak pelaku ke salah satu Bioskop yang berada di Kota Kediri. Kemudian pada bulan Mei 2022 dilanjutkan ke salah satu movie box di Kota Kediri”, jelasnya pada Sabtu 4 Februari 2023.
Korban dijemput pelaku di dekat rumahnya setelah pulang dari sekolah , kemudian mengajak si korban ke movie box hingga terjadilah persetubuhan di sana. Menurut Tomy di movie box tersebut sambil menonton film horor pelaku langsung menyetubuhinya.
Setelah film usai, ketika hendak keluar ruangan dengan memeluk si korban pelaku mengeluarkan jurus terakhirnya dengan mengatakan aku tambah sayang sama kamu.
Terbongkarnya aksi tersebut setelah korban bercerita kepada keluarga.
Setelah menerima laporan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan sehingga dapat menangkap ADH di tempat kerjanya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 atau 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap AKP Tommy Prambana.
Reporter : Arif-Wimpi