Lpk|sidoarjo – Warga Desa Bendo Tretek menyayangkan Pembangunan PT Anugerah Communication Smartfren yang terletak di Dusun Bendo Tretek RT 05 RW 01 menuai masalah, akibat warga Desa Bendo Tretek yang tidak mendapatkan Kompensasi protes keras.

Proyek pembangunan Tower BTS diduga belum menangani ijin dari Kominfo dan DLH sehingga Kades, BPD, itu tidak tahu, Apakah sudah ada kesepakatan atau persetujuan terhadap lingkungan Masyarakat sekitar RT 05 RW 01 Karena Warga Masyarakat ada yang protes tidak mendapatkan Kompensasi sehingga mengadakan Aksi untuk membubuhkan tanda tangan pertanda penolakan.

Dalam tanda tangan penolakan tersebut, warga merasa kecewa karena penolakannya diabaikan, dan tidak ada kordinasi bersama warga setempat pembangunan tersebut diteruskan Biarpun Ijin belum diturunkan.

Taufiq Kasi perijinan mengatakan,” untuk pembangunan Tower BTS yang terletak di Desa Bendo Tretek itu kita hanya mengacu pada persyaratan yang ada, dan apabila dari SKRK Kajian pembangunan sudah selesai maka pihak perizinan hanya tinggal meneruskan saja, dan ini perizinan nya sudah sampai ke Penomeran tetapi belum keluar,” ujarnya.

Kasi Satpol PP Sidoarjo Willy mengatakan,” terkait perizinan Tower yang ada di Sidoarjo itu semua masuk dalam OSS karena untuk mempermudah proses perijinan, langsung memasukkan permohonan Via Online, tetapi kalau memang sudah ada Perijinan minimal harus mempunyai No Regrestasi atau No Pendaftaran untuk mempermudah Pelacakan kalau PT tersebut sudah mendaftarkan perijinan,” pungkasnya(hry/amr/tim kjsb)

Loading

422 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *