Lpk | Jombang – Pemerintah Desa Mangunan Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang menyerahkan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) bertempat di pendopo Balai Desa Mangunan, Selasa (26/1/2021). Dalam kesempatan tersebut penyerahan sertipikat secara simbolis,oleh Petugas BPN ketua tim PTSL Desa Mangunan ,Camat Kabuh di lanjutkan Kepala Desa Mangunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPN Jombang, yang di wakili oleh ketua tim PTSL Desa Mangunan, Camat Kabuh, Kapolsek Kabuh, Ndanramil Kepala Desa Mangunan, OPD terkait serta masyarakat Desa Mangunan penerima program PTSL

Camat Kabuh Anjik Eko Saputro dalam sambutannya, menjelaskan bahwa program PTSL sangat membantu warga dalam mengurus dan mendapatkan sertipikat tanah dengan mudah dan cepat. Sehingga, ke depan tidak akan terjadi perselisihan perihal atas tanah di masyarakat. Apalagi, seperti tanah warisan yang rentan terjadi perselisihan.

“Saya berpesan kepada masyarakat warga penerima program PTSL, apabila sudah mempunyai sertipikat, agar menyimpan dan menjaga dengan sebaik-baiknya. Karena apabila memang dibutuhkan sebagai agunan di bank, untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak, pastikan sertipikat tersebut tidak asal dalam memilih bank,” pesan, Anjik.

Kusno selaku Kades Mangunan, mengucapkan Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini sehingga masyarakat kami bisa mendapatkan sertipikat,” tuturnya.

Selain itu, Kusno juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan makai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak, supaya tidak tertular virus corona,”pungkasnya.(ynt)

Loading

259 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *