Lpk | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui BAPPEDA menyelenggarakan Anugerah Kreativitas dan Inovasi masyarakat (KRENOVA) tahun 2021, yakni dengan tema “Peran Kreativitas dan Inovasi Teknologi Guna Pemulihan Ketahanan Ekonomi Secara Berkelanjutan dalam Kehidupan Masyarakat”.

Kepala bidang penelitian dan pengembangan Isawan Nanang menyampaikan, program Anugerah Kreativitas dan Inovasi masyarakat (KRENOVA) tahun 2021 merupakan salah satu bagian dari kegiatan di Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka mendorong dan mengembangkan inovasi di masyarakat.

“Tujuannya agar masyarakat kreatif dan inovatif, memunculkan suatu produk yang kedepannya bisa lebih bersaing, sesuai dengan visi misi Kabupaten Jombang yakni mewujudkan masyarakat Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing,”terangnya.

Isawan sebagai ketua panitia pelaksana Anugerah KRENOVA memaparkan, kategori inovasi dalam Anugerah KRENOVA pada tahun 2021 yakni teknologi informasi, teknologi bidang ekonomi, dan teknologi bidang non ekonomi. Kriteria peserta yang dapat mengikuti Anugerah KRENOVA ini terbuka untuk individu, kelompok, lembaga pendidikan dan organisasi yang berdomisili di wilayah Kabupaten Jombang dan dibuktikan dengan identitas yang sah.

“Peserta yang telah mengikuti Anugerah KRENOVA pada tahun – tahun sebelumnya juga dapat mengikuti lomba pada tahun ini dengan inovasi dan inovasi yang berbeda, serta tidak terkait secara langsung dengan bidang penelitian dan pengembangan BAPPEDA Kabupaten Jombang,”jelasnya.

Tahap penilaian Anugerah KRENOVA ada 4, yakni tahap penilaian dan dokumen, tahap penilaian substansi 1 dan 2, tahap dasar dan tahap penilaian akhir. Sedangkan proses berbeda dalam Anugerah KRENOVA Kabupaten Jombang tahun 2021 dengan tahun kemarin, karena pada tahun 2021 peserta harus melakukan tahap penelitian substansi, tahap 2 dimana peserta terpilih sebagai 20 besar akan diberi kesempatan untuk memaparkan hasil kreativitas dan inovasi sesuai dengan proposal peserta.

“Peserta lolos pada tahap administrasi akan di nilai oleh tim juri, yaitu dari perwakilan Akademis, perwakilan perwakilan pengelola Website/Aplikasi, sementara itu untuk panitia pelaksana Anugerah KRENOVA dari sekretariat BAPPEDA Kabupaten Jombang,”paparnya.

Kebijakan tentang Inovasi Daerah ini telah di amanahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017, dalam pasal 34 (6), bahwa Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Inovasi Daerah oleh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Bupati/Walikota.

“Harapan kami berkaitan dengan penguasaan teknologi, karena suatu efektivitas dan efisiensi itu akan terbentuk dengan adanya teknologi sehingga kita berharap dengan berkreasi di masa depan masyarakat akan lebih menguasai bidang teknologi, dan tentunya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tahun depan kami juga akan mencoba menfasilitasi dan memberikan pembinaan bersama universitas bagaimana agar KRENOVA ini bisa ditingkatkan,”harapnya.

Reporter : Yanti-Teguh

Loading

308 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *