Lpk|Sidoarjo – Pemberatasan barang kena cukai illegal kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor semata – mata untuk menekan kebocoran pajak yang masuk negara. Selain itu, anggaran dari DBHCHT kemanfaatannya dikembalikan kepada masyarakat. Bupati menekankan bahwa industri rokok harus tetap jalan namun tidak dilakukan dengan cara illegal karena akan merugikan negara.

“Industri rokok harus tetap jalan, pajak yang masuk ke negara jangan sampai ada yang ngemplang pajak,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat membuka acara Sosialisasi DBHCHT di Hotel Aston yang diikuti puluhan Kepala Desa dan masyarakat. Rabu, (27/10/2021).

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan anggaran yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tiga program prioritas. Ketiga program itu yakni untuk Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum dan untuk Kesehatan. Namun secara umum dana DBHCHT diperuntukkan untuk Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Pembinaan Industri, Pembinaan Lingkungan Sosial, Sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai, dan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Pada bidang kesejahteraan masyarakat Pemkab Sidoarjo mengalokasikan untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai kepada para buruh rokok. Selain itu, para buruh rokok juga mendapatkan pelatihan peningkatan ketrampilan kerja. Mereka, para buruh pabrik rokok ini juga mendapatkan bantuan modal usaha bagi yang ingin beralih profesi.

Kemudian untuk program bidang penegakan hukum Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembinaan pada industri rokok. Kemudian sosialisasi terkait ketentuan dibidang cukai rokok. Dan melakukan pemberantasan barang kena cukai illegal.

Pada bidang penegakan hukum, Bupati Sidoarjo mengingatkan ketentuan – ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh pelaku industri rokok. seperti pada saat produksi harus sesuai dengan peruntukan pita cukainya dan tidak menggunakan pita cukai palsu.

“Kedepan yang lebih banyak ditekankan pada produksinya, produksi harus sesuai peruntukkan pitanya, tepat pitanya atau tidak menggunakan pita palsu atau non pita,” tegasnya.

Program dibidang Kesehatan, Pemkab Sidoarjo turun ke masyarakat memberikan pembinaan lingkungan sosial. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat dengan cara promotive,preventif maupun kuratif. Salah satunya mendukung upaya penurunan angka prevelansi stunting dan penanganan pandemic Covid-19.

Kemudian penyediaan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Kesehatan dan mencover pembayaran iuran jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah termasuk mencover jaminan Kesehatan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Reporter : Hery-Amir

Loading

262 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *