Lpk | Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah merumuskan 5 langkah Percepatan penurunan kemiskinan Ektrem di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Drs. Suyanto, M.M., usai membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Verifikasi dan Validasi Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Bhinneka PGRI, Senin (21/3/2022).
Kepala dinas Sosial mengatakan, sosialisasi Bimtek ini diikuti oleh teman-teman dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Pendamping Program Keluarga Harapan di Tulungagung.
Dengan digelarnya kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk melakukan pendataan jumlah kemiskinan ektrem secara akurat berdasar data yang ada dilapangan, jelasnya.
Masih lanjutnya, Tulungagung merupakan Kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah diantara Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur.
Namun pada akhir-akhir ini penurunan persentase penduduk miskin relatif melambat akibat dampak dari Pandemi Covid-19 mengakibatkan persentase penduduk miskin kembali meningkat.
Untuk membuktikan bahwa program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan di Tulungagung bisa dikatakan berhasil, tingkat percepatan penurunan kemiskinan ektrem tercapai 0 persen di tahun 2024. Hal ini juga sesuai target dari Pemerintah Pusat, sambungnya.
Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial lebih lanjut Suyanto menjelaskan, menurut data Bank Dunia garis kemiskinan ektrem adalah 1,9 USD Purchasing Power Parity/kapita/hari atau setara dengan Rp 358.232/kapita/bulan atau kurang. Dengan demikian digolongkan dalam kemiskinan tingkat ektrem.
Berdasarkan stratifikasi ini persentase penduduk miskin ektrem di Kabupaten Tulungagung tahun 2020 adalah 1,43 persen atau sejumlah 14.880 jiwa.
“Meskipun kita tidak menjadi prioritas lokasi prioritas penanganan kemiskinan ektrem, namun perlu mempersiapkan diri dengan serius agar target pencapaian 0 persen kemiskinan ektrem pada 2024 nanti bisa tercapai, terangnya.
Berdasarkan hasil Rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang diketuai Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., pada 22 Januari 2022 lalu hanya tersedia waktu efektif 2 tahun untuk mengangkat sekira 14.880 ribu jiwa penduduk keluar dari kemiskinan ektrem, imbuhnya.
Suyanto memaparkan, Pemerintah kabupaten Tulungagung telah merumuskan 5 langkah percepatan penurunan kemiskinan ektrem di kota Marmer.
1. Menjaga situasi Covid-19 tetap berada level aman untuk menghindari pembatasan sosial secara ketat dalam skala yang luas.
2. Melakukan percepatan realisasi program pada triwulan I.
3. Pengendalian inflasi dengan operasi pasar untuk memastikan keterjangkauan harga komoditas.
4. Identifikasi dan Verifikasi atas data kemiskinan ektrem oleh Dinas Sosial melalui jejaring di lapangan.
5. Penyiapan mekanisme monitoring dan evaluasi terpadu.
Kelima kajian tersebut disusun oleh Pemkab Tulungagung dari berbagai sudut pandang, paparnya.
Suyanto menambahkan, dengan di gelarnya bimtek ini bertujuan membangun pemahaman yang sama akan esensi pelaksanaan kegiatan demi pencapaian program yang dimaksud. Memberikan pengetahuan kriteria dan stratifikasi kemiskinan ektrem, pungkasnya.
Reporter : Mujiono