Lpk | Bojonegoro – Adanya pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk Jawa Timur menyebabkan dampak sangat besar secara sosial dan ekonomi. Karenanya, Pemprov Jatim menetapkan kebijakan program Bantuan Pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS), untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kamis (14/5),
Di Bakorwil Bojonegoro, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak didampingi Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, menyaksikan langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pangan JPS dalam rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 antara Pemprov Jatim dengan kabupaten kota di lingkup Bakorwil Bojonegoro.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Prov. Jatim Suban Wahyudiono, dengan kepala dinas terkait di Kab. Jombang, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Bojonegoro, Kab. Lamongan, Kab. Tuban, Kab. Gresik, dan Kab. Nganjuk.
Dalam sambutannya, Wagub Jatim yang lekat disapa Emil ini menjelaskan, nilai Bantuan Pangan bagi masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 yaitu sebesar Rp. 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan selama 3 bulan yaitu mulai bulan Mei sampai Juli 2020.
“Program JPS ini kita salurkan melalui belanja tidak terduga kepada Pemkab Pemkot di Jatim, serta mekanismenya diserahkan kelada Bupati walikota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing bisa berupa sembako atau lainnya,” terang Emil.
Selain itu, Pemprov jatim juga memberikan tambahan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 100.000 bagi masyarakat penerima BPNT Kemensos yang tinggal di wilayah kelurahan. Bantuan ini juga diberikan selama 3 bulan mulai dari Mei hingga Juli 2020.
Dan akan langsung disalurkan pada KPM BPNT wilayah kelurahan yang sudah terdaftar oleh Kemensos melalui Bank Himbara. Dimana, dalam proses penyalurannya juga telah dikoordinasikan dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK, dan bupatiwalikota di 38 kab, kota di Jatim.
foto : Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak didampingi Bupati Bojonegoro Menyaksikan Penandatangan PKS Bantuan Pangan Jaring Pengaman Sosial Antara Pemprov Jatim dengan Kab/kota di Lingkup Bakorwil Bojonegoro
“Jadi tanda tangan PKS ini menandai bahwa kedua belah pihak baik Pemprov Jatim dan Pemkab Pemkot telah siap. Terlebih, beberapa waktu lalu kami telah bersurat dan melakukan video conference dengan bupati walikota untuk menjaring masukan,” tegas Wagub Emil yang pernah menjabat Bupati Trenggalek ini.
Lebih lanjut dijelaskan, besaran kuota untuk JPS berupa bantuan pangan maupun untuk BPNT berbasis kelurahan yang disiapkan Pemprov Jatim mengcover 1 juta KPM di 38 kabupaten/kota. Sehingga, jika ditotal untuk JPS yang disiapkan untuk masyarakat Jatim baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov sudah menyasar lebih dari 5 juta KPM.
“Jadi jika tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan, serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen. Tentunya kita harap tidak akan ada data yang tumpang tindih,” tegas Emil.
Terkait adanya kesalahan pada data penerima bantuan, Emil menyampaikan, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota. Serta, segera melakukan identifikasi ulang, dan segera diganti/direvisi dan dientri datanya ke aplikasi.
“Jika ada kesalahan data maka mohon segera dicek dan diidentifikasi ulang. Dan kalo masih bisa ditahan. Tentunya kami yakin tidak ada gading yang tak retak, tapi kami bergerak cepat. Jadi jika ada nama yang tidak tepat sebisa mungkin penyalurannya ditahan, kalau tidak bisa ditahan kita segera identifikasi,” terang Emil.
“Kita buka pintu laporan kemudian akan langsung kita revisi namanya baik yang untuk bantuan dari Kemensos maupun dari Pemprov,” pungkasnya. (jf)