Lpk | Surabaya – Muhamad Soleh (39) kurir sabu asal Legundi Gresik Jawa Timur ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka diamankan lantaran kedapatan menjual sabu di kamar kosnya di Legundi Gresik.

“Saat tersangka digeledah, petugas berhasil menemukan 4 bungkus plastik berisi sabu seberat 8,18 gram,” Terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (9/11).

Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu merupakan kepunyaan SOB bosnya yang masih berstatus DPO.

“ Pengakuan tersangka, sudah satu bulan jadi kurir dan mendapatkan komisinya 1 jura per 10 gram sabu,” Kata Daniel.

Reporter : Joko

Loading

379 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *