Lpk|Sidoarjo – Telah terjadi peristiwa anak hilang dan telah diketemukan kembali.Dsn. Sidorono RT 28 RW 4 Ds. Barengkrajan Kec. Krian Kab. Sidoarjo.
Dengan identitas Anak yang hilang
Nama. : DIFKI PRADITA NUR ARYA (autis/keterbelakangan mental)
Lahir. : 13 April 2009
Almt. : Dsn. Sidorono RT 28 RW 4 Ds. Barengkrajan Kec. Krian Sidoarjo
Pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 sekitar pkl 14.00 wib korban keluar dari rumah untuk bermain petasan bersama anak-anak yang lain di persawahan Dsn. Sidorono RT 10 RW 4 Ds. Barengkrajan Kec. Krian Sidoarjo, saat itu dibubarkan oleh warga sekitarnya sehingga korban bersama temannya lari meninggalkan persawahan.
Muhklason selaku Kapolsek Krian menerima laporan dari Masyarakat yg telah mendengar di radio Suara Surabaya ada kejadian anak hilang, Kapolsek saat itu selesai melaksanakan kegiatan Safari Ramadan langsung ke TKP dan menghubungi Anggota Lantas dan Sabhara yg sedang Patroli juga piket, serta Reskrim agar segera meluncur ke TKP, selanjutnya orang tua korban bersama dengan warga masyarakat dan anggota Polsek Krian dan TNI dipimpin langsung Kapolsek Krian mengadakan pencarian di lokasi terakhir anak tersebut berada di sekitar sungai dan semak – semak.
Dalam Pencarian Anak tersebut sekitar pkl 21.00 wib s/d 24.00 wib tidak ditemukan, kemudian pada hari Minggu tanggal 18 April 2021sekitar pukul 00.30 wib ada laporan dari warga masyarakat ke Kapolsek Krian bahwa ada seorang anak laki-laki yang mirip korban yang hilang berada (tidur) di rumah Sdri. ENI (45 th).
Dengan ciri – ciri anak tersebut dikirim ke Polsek dan benar bahwa foto tersebut adalah anak yg hilang, Selanjutnya anggota Polsek Krian dipimpin lansung Kompol Muhklason. SH mendatangi TKP ditemukannya korban di rumah Sdri. ENI yang mana saat itu korban sedang tidur bersama TATA anak dari Sdri ENI dan berdasarkan keterangan Sdri. ENI bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 sekitar pukul 19.00 wib korban habis main bola dan pulang kerumah Sdri. ENI bersama TATA umur 8 thn (anak Sdri. ENI), pada saat itu korban akan pergi, berhubung sudah larut malam Sdri. ENI melarang korban DIFKI (yang kondisinya autis/keterbelakangan mental) keluar rumah sehingga korban tidur bersama dengan TATA, setelah itu petugas polsek Krian menjemput orang tua DIFKI (NUR OSMAT 38 Th) dan langsung ke rumah Sdri ENI, setelah bertemu dengan Korban dan dipastikan bahwa anak laki-laki tersebut, DIFKI benar anaknya dibawalah pulang ke rumah nya dalam keadaan sehat walafiat, NUR OSMAT selaku Orang tua korban juga mengucapkan beribu terimakasih kepada Bpk Polri, TNI beserta Masyarakat telah membantu menemukan anaknya yang hilang dengan kondisi sehat, selamat, aman, pungkasnya.
Reporter : Hery-Amir