Lpk| Surabaya – Kegiatan PPKM Darurat Level 4 dan Operasi Yustisi pengawasan penegakkan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19 di wilayah.

Unsur tiga pilar Kecamatan Tenggilis Mejoyo, melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan PPKM darurat kepada warga, pedagang dan pembeli agar mematuhui protokol kesehatan. Sabtu, (31/07/21).

Dalam kegiatan tersebut tiga pilar Tenggilis Mejoyo, melakukan sosialisasi tentang PPKM darurat sesuai S.E Walikota Surabaya no 443 Th 2021.

Danramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Sujarwo berharap. Masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM darurat, dan melaksanakan Prokes 5M sehingga pandemi covid segera berlalu,”pungkasnya.

Reporter : Yanti-Dion

Loading

295 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *