Lpk | Surabaya – Penertiban Bangunan Liar yang berdiri diatas saluran air sepanjang Jl. Petemon Kuburan dan Jl. Kedung Anyar Buntu Kel. Sawahan Kec. Sawahan Kota Surabaya, yang dilaksanakan oleh sekitar 150 personil.
Petugas Gabungan Pemkot Surabaya (Dinas PU, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, Kec. Sawahan, Kel. Sawahan) beserta pengamanan dari Polrestabes Surabaya, Polsekta Sawahan dan Koramil 0832/01 Sawahan, sebagai Penanggungjawab Kasatpol PP Kota Surabaya yang diwakili oleh Bpk. Pieters F Rumasef (Kabid Trantib Humas Satpol PP Kota Surabaya).
“Sebelum pelaksanaan pembongkaran sudah ada pemberitahuan dari pihak pemerintahan kota warga segera melaksanakan pembongkaran sendiri, tapi tidak pernah di tanggapi oleh warga, sampai pemberitahuan ketiga, dan hari ini Selasa (26/11) kita laksanakan eksekusi pembongkaran,”tutur Joko Wiyono Kasiops Trantib Satpol PP Kota Surabaya.
“Mengingat musim penghujan sudah mulai datang dan diwilayah Jl. Petemon Kuburan sampai Jl. Kedung Anyar Buntu setiap kali hujan turun pasti banjir, karena banyaknya banguan liar di atas saluran air yang dibangun oleh warga, untuk menghindari terjadinya banjir maka kami dari pemerintahan kota mentertibkan banguna yang ada diatas saluran air,” tutup Joko.
Turut hadir dalam pelaksanaan Penertipan Bagungan Liar yaitu ;
– Pieters F Rumasef (Kabid Trantib Humas Satpol PP Kota Surabaya)
– Joko Wiyono (Kasiops Trantib Satpol PP Kota Surabaya)
– Bpk. Suwito Yuswo (Lurah Sawahan)
– Polrestabes Kota Surabaya
– Polsekta Sawahan
– Koramil 0832/01 Sawahan
– Dinas PU Kota Surabaya beserta 1 Unit Bego dengan peralatan gempur bangunan.
– Linmas Kota Surabaya dan Kec. Sawahan
– Satpol PP Kota Surabaya dan Kec. Sawahan. ( ir )