Lpk | Gresik – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin langsung patroli gabungan penertiban protokol kesehatan dalam masyarakat sesuai Inpres 6/2020, Selasa (18/8/2020).

Masyarakat yang masih melanggar protokol pun diberi sanksi membersihkan fasilitas umum dan sanksi olah raga berupa Push Up. Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, TNI dan Satpol PP Gresik.

Bersama-sama rombongan, menyisir jalan dari Mapolres Gresik hingga Pasar Baru Gresik. Masih dijumpai masyarakat yang acuh terhadap protokol kesehatan.

“Giat ini merupakan tindak lanjut dari Inpres 6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten Gresik,” beber AKBP Arief.

Selama giat, petugas gabungan melakukan upaya penertiban himbauan dan sanksi tindakan bagi masyarakat bagi yang masih tidak menggunakan masker. Terlihat ada yang mendapat sanksi menyapu jalan ada yang Push Up.

“Kita juga bagikan masker gratis pada masyarakat,” tandasnya. Dengan adanya mengunakan masker, matarantai penyebaran Covid-19 bisa terputus. (bjs)

Loading

338 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *