Lpk | Tulungagung – Bertempat di Balaidesa bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Pada hari ini Rabu tanggal 24 Maret 2021 pukul 13.15 wib dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Bangoan serta Serah Terima Jabatan kasi Pelayanan.

Pelantikan Perangkat Desa, utk Jabatan Kasi Pelayanan, a.n. Sdri. Yuniar sidya r.
Giat dihadiri -+ 50 orang dengan rincian sebagai berikut :
1. Camat Kedungwaru ( Hari prastijo )
2. Kapolsek Kedungwaru ( AKP.SISWANTO,SH, MM.)
3. Danramil Kedungwaru ( KAPTEN ARM. BAMBANG SUPANIDI )
4. Kepala Desa Bangoan Sdr. Budi setiawan beserta perangkat Ds. Bangoan.
5. Ketua DPMD Kab. Tulungagung Sdr. Drs. EKO ASISTONO, Msi.
6. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ds. Bangoan.
7. Ketua BPD Desa Bangoan.
8. Ketua LPM Desa Bangoan.
9. Panitia Penjaringan Perangkat Desa Bangoan.
10. Ketua RW Desa Bangoan.
11. Perwakilan RT Desa Bangoan.
12. Perwakilan Ibu-Ibu PKK.

Setelah pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara inti segera dimulai dengan Sambutan kepala Desa bangoan bapak Budi setiawan, Acara dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah oleh Budi setiawan,Selaku Kepala Desa Bangoan kepada perangkat terlantik. Sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan sumpah oleh Kasi Pelayanan : Yuniar sidya r, Setelah itu dilanjutkan Penanda Tanganan Berita Acara serah terima Jabatan kasi pelayanan dan penyerahan Petikan Surat Keputusan Kepala Desa kepada perangkat terlantik.

Sebelum acara penutup, ada sambutan yang disampaikan oleh camat Kedungwaru Hari prastijo, Dalam sambutannya, Camat Kedungwaru berpesan kepada perangkat yang dilantik untuk menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di desa Bangoan yang semakin baik. Camat kedungwaru menambahkan, perangkat desa dalam posisi sebagai birokrat harus mempunyai etika. Camat memberi contoh tentang filosofi bahwa perangkat desa dimasa lalu disebut sebagai “pangreh projo” yang lebih bermakna sebagai memerintah, sedangkan dimasa sekarang disebut “pamong projo” yang dimaknai sebagai melayani, baik masyarakat, instansi terkait, stake holder maupun pihak pihak terkait.

Lebih lanjut, camat Kedungwaru menerangkan bahwa desa sebagai sub system tidak mengambil langkah sendiri, otonomi desa harus dimaknai yang lebih baik. Disamping itu perangkat desa haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi 3 aspek yaitu skill, knowledge dan attitude. Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan. Demikian yang disampaikan oleh Camat kedungwaru dalam pembekalan kepada perangkat desa terlantik.
Sambutan tersebut merupakan sambutan tunggal dan sebagai acara terakhir adalah doa penutup.

Reporter : Mujiono-Dedy

Loading

556 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *