Lpk | Lamongan – Progres pengecatan rehab Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH program TMMD Reguler 109 Kodim 0812 Lamongan milik Tarijah, warga Desa tebluru, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilakukan dengan hati-hati supaya hasilnya rapi dan memuaskan.

Ketua Tim Teknisi Bangunan Kodim 0812 Lamongan, Peltu Saiful menjelaskan, pengecatan baik dinding, kusen, dan daun pintu maupun jendela di rumah yang berukuran 5 x 9 meter itu.

“Proses pengecatan juga dilakukan oleh tim khusus baik dari TNI maupun para tukang bangunan warga setempat, dan diperkirakan 2 sampai 3 hari kedepan agar hasil bisa maksimal,” ujarnya.18/10/20.

Ditambahkannya, sebelum pengecatan warna hijau, tembok sebelumnya juga di plamir pada bagian tertentu, kemudian diberikan cat dasar, dan akhirnya baru diberikan cat warna hijau khas bangunan TNI.

“Untuk pengecatan warna akhir akan dilakukan kembali sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(0812)

Loading

262 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *