Lpk|Sidoarjo – Dinas Tenaga kerja Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Penguatan peran fungsi LKS tripartit, TDD dan Dewan pengupahan dalam menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang nyaman dan aman melalui capacity building kelembagaan ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo dimulai sejak tanggal 24 s/d 25 Mei 2021, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, di Hotel Luminor Sidoarjo,(24/5).

Turut hadir Ketua DPRD Sidoarjo Usman sebagai narasumber, dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholder terkait dapat memberikan sumbangsih untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, S.KM,M.kes. dalam laporannya mengatakan kegiatan capacity building diikuti sebanyak 62 peserta, terdiri dari 32 peserta unsur Pemerintah OPD Terkait, 2 peserta dari Perguruan tinggi, 13 peserta Unsur APINDO, 15 peserta Unsur dari Serikat Buruh/Pekerja .

Adanya Pandemi Covid 19 di Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dipungkiri sudah merubah banyak tatanan kehidupan, termasuk kondisi ketenagakerjaan di Kab. Sidoarjo, banyak orang kehilangan pekerjaan akibat PHK, banyak perusahaan bangkrut (tercatat ada 94 perusahaan yang tutup operasional di Sidoarjo), dan laporan pengurangan karyawan terus berkelanjutan, perusahaan yang melakukan pengembangan ke daerah lain juga masih terjadi dan ini problem ketenagakerjaan yang perlu ada pemecahan dan solusi yang menjadi tanggung jawab kita semua.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan di Kabupaten Sidoarjo ini lembaga ketenagakerjaan sudah komplit, ada LKS Tripartit yang di Ketuai saya sendiri selaku Wakil Bupati dengan tugas utama mengkoordinasikan saran, usulan, masukan dan pertimbangan menyangkut masalah ketenagakerjaan ke Pemerintah Sidoarjo.

“TDD (Tim Deteksi Dini) yang fungsinya mendeteksi segala permasalahan ketenagakerjaan dilapangan sedini mungkin dan ada Dewan Pengupahan yang salah satu fungsinya diantaranya memberikan saran pertimbangan kepada Bupati terkait kebijakan pengupahan di Sidoarjo.

Ketiga kelembagaan tersebut, unsur-unsur terkait, ada unsur Apindo, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan unsur Pemerintah dengan lintas OPD terkait serta unsur Perguruan Tinggi dalam lembaga ketenagakerjaan tersebut.

Apabila ketiga lembaga tersebut benar-benar sudah memerankan fungsinya secara baik dalam membantu Pemerintah Kab. Sidoarjo untuk membangun kebijakan Ketenagakerjaan, maka Sidoarjo akan semakin kondusif dan terus berubah yang lebih baik lagi, Ungkap wabup.

Pandemi Covid 19 di Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dipungkiri sudah merubah banyak tatanan kehidupan, termasuk kondisi ketenagakerjaan di Kab. Sidoarjo, banyak orang kehilangan pekerjaan akibat PHK, banyak perusahaan bangkrut (tercatat ada 94 perusahaan yang tutup operasional di Sidoarjo) Kondisi ini memerlukan pemahaman, pemikiran, kerjasama dan solusi bersama agar kondisi ketenagakerjaan di Kab. Sidoarjo tetap aman, nyaman dan terjaga kelangsungan mengingat Kabupaten Sidoarjo sebagai Kabupaten yang padat industri di semua sektor namun menyandang predikat pengangguran tertinggi di Jatim sebesar (10,97%), Untuk itu, kita perlu bahu membahu ikut memperbaiki Sidoarjo agar lebih baik dan lebih baik lagi.

“Dalam Kegiatan Capacity Building Kelembagaan Ketenagakerjaan melalui peran fungsi LKS Tripartit, TDD dan Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo merangkul seluruh stakeholder industrial dapat memberikan sumbangsih untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo milik kita bersama ini”Harapnya Wabup.

Reporter : Hery – Amir

Loading

262 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *