YALPK | Klaten – Telah dilaksanakan penyuluhan pembinaan masyarakat pada program TMMD Reg 105 Kodim 0723/Klaten di Balai Desa Krajan Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten dari Polres Klaten, Selasa (23/07/19).
Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu sasaran non fisik TMMD Reg 105 , yang dihadiri oleh Sarno,SE Camat Kalikotes, Kapolsek Aiptu Jaka waluya SH, Puskesmas Suratno, KUA Kalikotes Suripto,Sag, Humas sekda kab.klaten R Trisna SH, Binmas Polres Klaten Aiptu Prayogo, Kades Krajan Triagung Rahmadi SE, Babinsa Koramil 01 Kota Sertu suwarno dan Tokoh Agama, Serta Tokoh Masyarakat Desa Krajan.
Sementara itu Aiptu Prayogo menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban Desa Krajan dapat tercapai dengan adanya kerjasama antara semua lini yaitu masyarakat parangkat desa serta babinsa dan babinkamtibmas.
“ Hati hati dalam mengasuh anak jangan sampai lupa teknologi boleh berubah tapi budi pekerti tetap harus di jaga dan hati hatilah dengan bisnis jual beli online “ tutur Prayogo.
R Trisna SH dari Humas Kab Klaten juga menambahkan bahwa berita bohong(hoax) seluruh komponen masyarakat harus pintar-pintar menerima info jangan mudah percaya, karena klu kita cepat percaya dan ikut menyebarkan berita akan terkena hukum ITE, oleh karena itu kita harus pintar pilih dan pilah informasi yang beredar.(0723/red)