Lpk | Jombang – Hari ini tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Jombang, pemasangan perangkat lunak ‘E-Ticketing Union Wisata’ di lokasi obyek wisata guna penentuan jumlah nilai pajak parkir kendaraan, di lokasi wisata Perhutani KPH.

Jombang, penadatanganan dilaksanakan di kantor Perhutani KPH Jombang, pada hari Senin (22/05/24)

Kelik Djatmiko selaku Administratur Perhutani KPH Jombang menyampaikan terimakasih atas, dukungan dan kerjasama, pemasangan perangkat lunak E-Ticketing Union Wisata, di wisata wilayah Perhutani KPH Jombang, yaitu Wana wisata Sumberboto, Bukit Pinus dan Selo Ageng, diharapkan dengan adanya tambahan teknologi ini semakin memajukan wisata di Perhutani KPH Jombang UngkapNya.

Sedangkan Kepala BAPENDA Kabupaten Jombang Hartono menyampaikan pada intinya pihaknya sangat terbuka terhadap Perhutani KPH Jombang, serta mendukung agar wisata yang berada di Jombang dapat berjalan dan berkembang ,seiring perkembangan teknologi dan jaman dengan mengikuti serta menyesuaikan aturan aturan yang ada, Terangnya.

Reporter : Yanti

Loading

209 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *