Lpk | Kediri – Tren kasus di wilayah hukum Polresta Kediri untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2019 mengalami penurunan. Namun, penurunan ini tidak berbanding lurus dengan ungkap kasus peredaran narkoba yang justru meningkat. Hasil tersebut disampaikan saat pers rilis di Kantor Satlantas Polresta Kediri, Senin 30/12.

Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana saat menyampaikan rilis menjelaskan, angka kecelakaan mengalami penurunan sebesar 5,8 persen jika dibandingkan tahun 2018. “Untuk kejadian di tahun 2018 ada 618 kasus dan di tahun 2019 ada 582 kasus laka lantas. Korban luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia, alhamdulillah juga turun,” jelasnya.

Selain angka laka lantas, lanjutnya, Satlantas Polresta Kediri juga melakukan penindakan atas laporan dari masyarakat mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan spek tek. Bahkan, dari pemeriksaan di jalan, ada 163 sepeda motor yang tidak memenuhi standar, baik kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-suratnya. Dari 163 sepeda motor, puluhan knalpot racing rencananya akan dimusnahkan.

Sedangkan untuk ungkap kasus narkoba, Kata AKBP Miko, pada tahun 2019 mengalami peningkatan, yaitu Polresta Kediri melakukan ungkap 66 kasus. Sebelumnya, Polresta Kediri melakukan 53 ungkap kasus. Dari 66 kasus tersebut, 60 persen adalah laporan dari masyarakat sehingga peran serta masyarakat cukup tinggi untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

Dari hasil ungkap tersebut, disita 213,04 gram sabu-sabu, 135,40 gram ganja kering, 84 butir pil ekstasi, dan 98.319 butir pil dobel L serta satu botol berisi 15 mililiter liquid (cairan) yang mengandung zat atau senyawa pada daun ganja. “Ini merupakan temuan baru, yaitu narkotika jenis liquid. Kami juga menemukan kandungan narkotika pada kertas mirip perangko, dan ini masih kami dalami,” katanya.

AKBP Miko mengatakan, yang menjadi perhatian Polresta Kediri tidak hanya laka lantas dan peredaran narkoba saja. Dari catatan Sat Reskrim, laporan gangguan kamtibmas (GKTM) juga mengalami penurunan. Pada tahun 2018, tercatat ada 1.119 laporan polisi (LP), dan pada tahun 2019 turun menjadi 821 LP atau kejadian.

Jika dilakukan presentase, sambungnya, jumlah tersebut turun sebesar 26 persen. “Penurunan ini juga menjadi salah satu indikator bahwa situasi di wilayah hukum Polresta Kediri lebih kondusif. Untuk LP yang kami terima di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, pencurian, dan hal-hal lainnya,” ucapnya.

Harapan di tahun 2020,kota Kediri semakin kondusif,minim pelanggaran dan tindak kejahatan maupun peredaran bebas narkoba.Tentunya harapan besar juga kepada masyarakat agar senantiasa membuka diri untuk berkontribusi ikut menjaga kestabilan keamanan,bersinergi dengan pihak kepolisian,”Bersama Pasti Bisa”.(ar/hum)

Loading

348 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *