Lpk | Jombang – perselisihan yang melibatkan anggota dua perguruan silat yang terjadi pada Minggu, (28/2/2021)di wilayah Kecamatan Ploso, Jombang, yang mengakibatkan korban luka patah tulang hidung, Welly Ananda Putra, alamat Dusun Balongteleng Desa Ploso dan pengrusakan sepeda motor Beat milik Dimas alamat Dusun Jati Potro yudo Desa Jatibanjar.

Kamis (10/3/2021). Korban beserta keluarga pelaku penganiayaan maupun pengrusakan, melakukan mediasi dari hasil mediasi tersebut menghasilkan surat pernyataan damai. Bertempat di gedung balai Desa Ploso Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Adapun isi surat perjanjian damai yang telah disepakati bersama adalah. Pihak 1 (Pelaku Penganiayaan ). Pihak 2 ( Korban ) serta Pihak 3 ( Pelaku Pengerusakan sepeda motor ) sama-sama menyadari bahwa perbuatan mereka adalah salah baik dimata masyarakat maupun mata hukum Negara.

2 Pihak 1 (Pelaku penganiayaan ) bersedia memberikan santunan dan bantuan
kepada Korban penganiayaan kepada Welly Ananda Putra sebesar Rp. 30,000.000,(tiga puluh Juta Rupiah ) serta mencabut tuntutan kasus penganiayaan

3. Pihak 3 bersedia mengganti kendaraan Honda Beat milik Dimas. Untuk kendaraan yang masih ada di Polsek menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.

S. Pihak I, Pihak 2, dan Pihak 3 sepakat untuk tidak melaporkan atau mengajukan tuntutan kembali kasus ini dikemudian hari.Demikian surat perjanjian damai ini kami buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Nining Permatasari, selaku kades ploso mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya mediasi dan menghasilkan kesepakatan damai.

” Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu terlaksananya mediasi, yang akhirnya permasalahan tersebut bisa selesei di wilayah ploso sendiri, Saya juga berharap, semoga kedepan dengan kejadian ini bisa di buat pengalaman serta pembelajaran untuk berfikir yang lebih dewasa, dan tidak terulang kembali,” ucapnya.

Hadir dalam mediasi tersebut ,Kanit Intel Polsek Ploso,Bhabinkamtibmas, Babinsa,Kades Ploso,Kades Jatibanjar,Kades Pagertanjung, Kades Kedungdowo,Kades Banjardowo Kabuh, korban beserta keluarga dan keluarga para pelaku pengrusakan maupun keluarga pelaku penganiayaan.

Reporter : Yanti-Teguh

Loading

572 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *