Lpk | Pacitan – Kunjungan Kerja Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se Kabupaten Pacitan di Pendopo Kabupaten Pacitan Rabu ( 12/2/2020).

Dalam sambutannya Bupati Pacitan Indartato mengatakan, terkait program pengembangan desa, sesuai arahan presiden pada bulan Januari 2020 dana desa terealisasi pencairannya di seluruh Jawa Timur ( jatim ).

“Kabupaten Pacitan mendapat urutan ke dua, sedangkan urutan pertama diraih Kabupaten Madiun,” kata Indartato.

 

Indartato menjelaskan bahwa kendala yang dialami ada di wilayah Kabupaten Pacitan yang belum bisa mempergunakan internet.

Harapanya adanya kunjungan wakil menteri desa ini bisa memberi masukan kepada Forum Komunikasi Kepala Desa ( FKKD ) se Kabupaten Pacitan, jangan sampai terjerumus menjalankan program sehingga peningkatan kapasitas kepala desa berjalan dengan baik,” kata Bupati.

DIlanjutkan sambutan Wamen Desa PDTT Budi Arie Setiadi yang intinya,terkait dana desa biasanya kasus yang terjadi salah satunya bila ada kepala desa yang jujur dan transparan justru dijahui oleh perangkatnya, namun demikian wakil menteri desa menyampaikan kusus di Kabupaten Pacitan tidak pernah terjadi.

” Hal tersebut merupakan salah satu ciri ciri dana desa disalah gunakan, dengan harapan fisolofi dana desa harus dipahami dengan baik dan digunakan sesuai fungsi dan tujuan,” Jelasnya.

Terkait dana desa dari rekening pemerintah langsung diturunkan ke rekening desa diseluruh Indonesia untuk mewujutkan kepercayaan bahwa dana tersebut tidak disalah gunakan.

Tambah Budi “untuk mengatasi kemiskinan perlu dimulai dari desa dan apabila perekonomiannya sudah berkembang dengan baik secara otomatis negara akan maju dan berkembang,” kata Budi.

 

Lanjut dengan informasi dari kualitas administrasi desa mulai tahun 2010 sampai dengan 2017 grafiknya terus meningkat.
Desain pengembangan SDM pedesaan harus dilakukan dengan cara bergandengan antara Desa dengan Kampus yang mempunyai target 500 desa. Pelatihan ketrampilan oleh masyarakat.
Platforn digital akademi desa 4.0.
Peningkatan kapasitas pendampingan melalui pelatian kusus.

Budi berpesan adanya program pemerintah terkait pembangunan desa di tahun 2019 sampai 2024 merupakan tanggung jawab bersama kususnya kepala desa dalam tranfaransi untuk mencapai tujuan sesuai yang diinginkan kedepan sangat berat, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peningkatan kapasitas kepala desa dalam menggali potensi sumber daya manusia di desa,” ucapnya. (ags)

Loading

341 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *