Lpk | Sidoarjo – Penegakan Protokol Kesehatan di masyarakat yang dilakukan oleh Petugas Gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP di halaman Mapolresta Sidoarjo Kab. Sidoarjo. Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Varian Baru terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes di Wilayah Kab. Sidoarjo. Operasi Yustisi penegakkan disiplin prokes Covid 19 yang dilaksanakan di Perempatan Pilang Kec Wonoayu Kab. Sidoarjo. Selasa, 5/4/2022.
Sebanyak 50 Personil Petugas gabungan TNI-Polri ini terdiri dari anggota Koramil 0816/Sidoarjo, Anggota Polresta Sidoarjo dan Anggota Satpol PP. Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Yunandar Kasubnit 2 Turjawali Polresta Sidoarjo.
Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Kota mengatakan, “Operasi yustisi gabungan TNI-Polri-Satpol PP masih menjadi pilihan yang tepat dalam rangka meningkatkan kesadaran disiplin warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, Kita selaku aparat teritorial menghimbau dan memberikan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna mengantisipasi melonjaknya kembali Covid-19.” Ujar Sertu Subani.
TNI-Polri dan Satpol PP terus bersinergi untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan covid-19 dan mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 terutama varian baru Omicron. Selain itu Tim gabungan memberikan masker gratis kepada masyarakat, Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
Reporter : Edy