Lpk|Kediri – Petugas gabungan dari anggota Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Kediri, kembali melakukan penutupan jalan area kawasan Simpang Lima gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Minggu (17/01/2021). Penutupan area kawasan SLG ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Kabag Ops Polres Kediri Kompol Didik Warsianto “menjelaskan” penutupan akses jalan kawasan SLG ini sebagai bentuk upaya pengurangan tempat kerumunan massa.”Penutupan SLG ini sebagai tindak lanjut surat edaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” tutur Kompol Didik, Minggu (17/01/2021).

Dikatakan Kompol Didik, penutupan area kawasan SLG hingga tanggal 25 Januari 2021. namun bila kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri belum berkurang maupun bertambah maka penerapan (PPKM) akan terus dilanjutkan hingga batas yang belum ditentukan.

“Sesuai dari surat edaran hingga tanggal 25 Januari 2021. Tetapi bila pasien Covid-19 ini belum reda maupun ada lonjakan ya terus ditutup tempat SLG. Para pengunjung tidak boleh datang,” terang Kabag Ops Polres Kediri.

Lanjut dikatakan Kompol Didik, area kawasan SLG akan dijaga oleh petugas gabungan dari anggota Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Dishub serta Satpol PP Kabupaten Kediri. penjagaan itu dilakukan 24 jam. untuk para pedagang kaki lima untuk sementara ini dihimbau agar tidak berjualan di SLG. “area SLG dijaga 24 jam oleh petugas gabungan,” jelas Kompol Didik”.(mh)

Loading

273 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *