Lpk| Pamekasan – Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19 terus digelar oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan di Jalan Panglima Sudirman, seputaran Alun-alun Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/03/2022).
Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan oleh petugas. Kepada warga diberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat ini.
Seperti yang disampaikan oleh Sertu Effendi anggota dari Kodim 0826-06 Pamekasan yang ikut dalam operasi pendisiplinan.
“Penggunaan masker merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, selain untuk kesehatan sendiri, juga untuk menjaga orang lain agar tidak tertular dari penyakit yang kita bawa,” ucap Sertu Effendi.
Lebih lanjut, Kagiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan menumbuhkan rasa disiplin kepada masyarakat, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan.
“Petugas juga memberikan masker gratis bagi masyarakat yang tidak memakai masker sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, serta berharap dapat menggugah kesadaran setiap warga pamekasan,” pungkasnya.
Reporter : Yanti-Tohir