Lpk | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran kembali tangkap Wanita pengguna Narkotika di Kos Kosan pada hari Minggu (9 Februari 2020) pukul 21.30 WIB,
Dari pengembangan informasi yang di dapat dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang memilki, menguasai, menyimpan narkotika golongan 1 / sabu-sabu,Setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka perempuan yang bernama SITI SULIHA binti alm ABDUL MULUD, di kos-kosan Jl.Kalilom Lor Baru 3 No 19 Surabaya, Di dalam penangkapan di dapat barang bukti Sabu 1 kemasan plastik berat 0,30 gram,- 1 kemasan plastik berat 0,22 gram – 1 kemasan plastik berat 0,66 gram.
foto : barang bukti haram sabu-sabu
Dalam pengakuan tersangka Siti Suliha mengatajan “sabu-sabu tersebut untuk digunakan bersama temannya Faris yang beralamat di Jl. Kalilom Lor 3 / Surabaya”.
Dari terjadinya penangkapan hingga saat ini, Faris masih dalam pengejaran ( DPO ). (gle)