Lpk | Sidoarjo – Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, sebagai pemangku amanah PPID Utama, menggelar Bintek Peningkatan Kapasitas PPID Pembantu dan PPID Desa dilingkup Pemkab Sidoarjo, Selasa (21/) di Pendopo Delta Wibawa.
PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto, selaku Atasan PPID, membuka kegiatan Bintek ini. Atasan PPID dalam sambutannya menekankan, jika menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus mampu memberikan pelayanan / informasi secara transparan, informatif dan terbuka kepada publik.
”Bagaimanapun Informasi yang diminta/ dimohon masyarakat baik itu berkaitan dengan kinerja pemerintah ataupun informasi pengelolaan keuangan daerah harus dipenuhi, tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, apakah informasi itu masuk kategori disediakan secara berkala, atau informasi yang dikecualikan,” jelasnya.
Disinilah peran PPID mempunyai nilai strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Atasan \PPID akan selalu mensupport OPD, pemerintah desa untuk terus berinovasi, guna memberikan pelayanan publik.
”Diera digital ini, masyarakat menuntup pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan Murah. Apalagi sidoarjo sebagai kota urban, otomatis daya akses informasi masyarakat dalam hal pembangunan sangat tinggi,” lanjutnya
PPID utama dalam hal ini, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Didik Triwahyudi, pada saat ini baru beberapa desa yang sudah terbentuk PPID Desa. Kedepannya semua desa harus membentuk PPID Desa, karena ini sudah menjadi amanat Undang- undang.
”PPID sebai pengelola dan pelayanan informasi dan berfungsi sebagai media komunikasi dengan publik, harus memiliki kemampuan edukatif, responsif dan kuratif dalam pelaksanaan pelayan publik,” jelasnya.
Bintek ini diikuti oleh sekretaris desa se-Kabupaten Sidoarjo, yang terbagi dalam 2 hari. Hari Pertama dan hari kedua masing-masing diikuti 160 desa. Bintek ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi PPID Desa yang dilaksanakan beberapa bulan lalu.
Reporter : Edy