Lpk | Surabaya – Aksi bom bunuh diri kembali terjadi di Indonesia. Kali ini bom meledak di bilangan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas kejadian ini, Polda Jawa Timur memperketat penjagaan di pintu masuk gerbang Mapolda Jatim, selain itu juga menjaga ketat gereja-gereja di Surabaya, termasuk gereja yang pernah menjadi sasaran teroris pada Tahun 2018 silam.

Selain di Surabaya, penjagaan ketat juga dilakukan di wilayah Malang, yang dianggap menjadi daerah rawan sasaran teroris.

Anggapan rawan ini mengacu dari peristiwa Bom Surabaya pada 2018 silam dan maping pelaku tetor. Ada tiga gereja dan Markas Polrestabes Surabaya yang jadi sasaran dalam peristiwa kelam tersebut. Beradasarkan analisis tersebut, Polda juga akan memback up atau memperketat penjagaan di sana.

” Iya penjagaan harus lebih ketat lagi. Makanya itu yang diutamakan Malang dan Surabaya, tapi tempat lain tetap dalam pengawasi yang sama (diawasi) “, ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3/2021) siang, kepada awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id

Ditambahkan Kabid Humas, memang membenarkan bahwa ada instruksi dari Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, untuk memperketat penjagaan di instansi Polri dan tempat lain yang dianggap rawan.

Mulai dari Markas Polsek, Polres hingga Polda. Begitu juga setiap personil Polri diperintahkan tetap dalam kondisi waspada dalam setiap menjalankan tugas, khususnya personil yang sedang bertugas di lapangan.

” Semua penjagaan instansi Polri yang ada di Jawa Timur lebih ditingkatkan dan kepada anggota diperintahkan tetap dalam kondisi waspada “, pungkasnya.

Aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada hari minggu tanggal 28 maret 2021, sekira pukul 10.00 Wita.

Dengan adanya peristiwa bom bunuh diri di Makasar tersebut, jajaran Polda Jawa Timur melakukan penjagaan ketat, bekerjasama dengan Forkopimda Jatim untuk menjaga kondisivitas kamtibmas di wilayah masing-masing.

Serta stake holder di masing masing wilayah agar melakukan maping dan diteksi dini terhadap kelompok-kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikalisme, dengan melibatkan tokoh agama yang moderat guna meminimalisir pengikut kelompok radikalisme.

Sinergitas dengan Forkopimda yang ada di wilayah masing-masing guna selalu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan menangkal aksi radikalisme di masing-masing wilayah melalui giat deradikalisme terhadap kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikal atau komunitas yang lain yang berpotensi terhadap disintegrasi sosial bahkan disintegrasi bangsa.

Peran Bhabinkantibmas yang ada di wilayah agar menggiatkan kembali giat pemolisian masyarakat (Polmas) termasuk unsur-unsur PAM yang ada di lingkungan masing-masing ( Pam swakarsa/internal ), agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap masalah keamanan terutama untuk mewaspadai jaringan teroris.

Lakukan patroli secara rutin dan laksanakan strerilisasi di gereja yang ada di wilayah hukum masing-masing, khusunya saat ada kegiatan peribadatan, jika perlu libatkan fungsi Brimob guna mengantisipasi aksi terorisme lebih lanjut.

Reporter : Ida

Loading

313 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *