Lpk | Surabaya – Operasi Aman Nusa II Semeru 2020, Polda Jatim di masa Tatanan Kehidupan Baru melaksanakan Patroli gabungan Skala Besar bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jatim, Banser dan unsur Mahasiswa dalam upaya menegakkan protokol kesehatan dalam segala kegiatan sosial masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kota Surabaya (Jumat, 28 Agustus 2020).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan dipimpin oleh Kompol Yudho anggota Dit Sabahara Polda Jatim di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB.
Selesai melaksanakan apel persiapan, rombongan petugas patroli melakukan penyisiran dan mendatangi beberapa tempat yaitu :
1. Stay in Story Cafe Jl. Sutorejo Surabaya
2. Wisata Kuliner Mulyorejo Surabaya.
3. Dimsum Choie Jl. Merr Surabaya.
Selama dalam pelaksanaan patroli, masih didapati sebagian dari masyarakat belum melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna untuk mencegah penularan covid – 19, yaitu pengunjung masih duduk bergerombol dan tidak menjaga jarak serta sebagian dari mereka tidak menggunakan masker.
Petugas menghimbau pengunjung/pembeli untuk menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penularan Virus covid – 19 dan para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, Petugas juga menyarankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar melakukan pembatasan secara sosial (social distancing) dan menjaga jarak pisik satu sama lain, menggunakan masker saat keluar rumah serta sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Bagi anggota masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, petugas Satpol PP menyita KTP pengelola maupun pengunjung yang masih berkerumunan melewati batas jam malam pukul 22.00 WIB, bahkan ada yang dilakukan tindakan hukuman disiplin ringan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kemudian petugas membubarkan pengunjung dan memerintahkan pemilik untuk menutup tempat usahanya. (ir)