Lpk | Surabaya – Polemik berdirinya bangunan SD. AT-TAQWA di perumahan Griya Babatan Mukti Wiyung Surabaya yang membuat warga merasa dirugikan karena tidak dapat memanfaatkan sarana fasum yang seharusnya dapat digunakan untuk kegiatan warga justru dipakai oleh Yayasan dengan di bangunnya gedung.

Dari kesepakatan warga beberapa waktu lalu saat bertemu Lurah di kantor Kelurahan, akhirnya mendapatkan respon dari beberapa instansi yang terkait. Pertemuan dilakukan di gedung kantor Kecamatan Wiyung dengan dihadiri oleh, Camat, Kapolsek Wiyung, Danramil, DPRKPP, Dinas Pendidikan, Bapemkes, Lurah Babatan,LPMK Babatan, perwakilan pengembang, serta perwakilan dari yayasan AT TAQWA. Selasa,19 September 2023, sekitar pukul 09.00 WIB

Dalam pertemuan yang di fasilitasi oleh Kecamatan Wiyung ternyata masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk warga.pernyataan itu terungkap adanya pertanyaan pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban pasti. Salah satunya terkait fasum yang 7000 meter yang belum jelas tempatnya serta terkait bangunan SD AT TAQWA yang tidak mengantongi IMB serta kejelasan dari permasalahan yang selama ini belum diselesaikan tapi sudah di serah terimakan ke Pemkot Surabaya.

Ketua DRKPP saat dikonfirmasi terkait bangunan yang berdiri diatas tanah fasum tanpa adanya IMB yang jelas menyalahi aturan, saat dipertanyakan sangsi dari apa yang sudah dilakukan oleh Yayasan saat membangun justru di jawab bahwa aturan IMB baru diterbitkan di tahun 2005 jadi saat di bangun bangunan tersebut belum mengikuti aturan ijin IMB.

“Hasil dari pertemuan ini, pihak pengembang segera menyelesaikan apa yang selama ini masih belum di selesaikan. Nanti juga akan ada pertemuan bersama BPN sekaligus bersama-sama turun ke lapangan.

Saat disinggung terkait bangunan SD AT TAQWA yang tidak menggunakan IMB, “Peraturan IMB itu kan baru di terbitkan tahun 2005, jadi pembangunan itu di bangun sebelum peraturan itu di buat.’ Kata Ir. Irvan wahyu Drajad, MMT Kepala DPRKPP.

Reporter : Joko

Loading

76 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *