Lpk | Jombang – Seakan tak ada ujungnya, penyelesaian polemik atas tanah kas desa (TKD) atau tanah bengkok dari hak Kepala dusun Kebonsari yang diduga dikuasai kepala desa karangwinongan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang Jawa timur, buat barter biaya pelantikan Kasun beberapa tahun lalu.

Tak hanya itu, Kades Karangwinongan juga terkesan mengintimidasi Kasun Kebonsari supaya mengundurkan diri menjadi perangkat desa, yang dinilai terus menerus mempertanyakan perihal hak untuk mengerjakan tanah bengkok Kasun dengan luas 1,5 hektar yang berada diutara PLN.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kepala Dusun (Kasun) Kebonsari Sumartono, kepada media Tabloidlpk dirinya menjlentrehkan, ketika dikonfirmasi via telepon WhatsApp-nya, Kamis (20/7/2023).

“Dari awal saya dilantik, belum pernah sekalipun saya mengerjakan tanah bengkok dari hak perangkat Dusun yang saya jabat, akan tetapi kala itu, pak lurah pernah bilang ke kakak saya Munir, bahwa tanah bengkok tersebut buat barter biaya akomodasi saat pelantikan,” ujar Sumartono dengan nada jelas.

Jika dihitung dari awal saya dilantik, imbuh Sumartono, hampir tiga tahun berjalan. “Tak cuma hak tanah bengkok, saya tidak bisa mengelolanya, saya juga dibebani sejumlah 100 juta rupiah dengan dalih biaya pelantikan, namun kemampuan saya hanya 60 juta, selanjutnya kekurangan 40 juta sering diminta, jika saya sanggup menyediakan kekurangan itu, hak tanah bengkok boleh saya kelola,” urainya.

Lebih lanjut Sumartono, Yang paling mirisnya lagi, sambung penuturannya. “Kemarin pada saat saya masuk kantor desa, saya dipanggil oleh pak lurah, intinya, saya ditanya jika tidak sanggup menjadi perangkat Kasun lebih baik kamu mengundurkan diri saja, dan berapa uang yang kamu keluarkan untuk biaya saat pelantikan, nanti dikembalikan,” katanya, sambil menirukan apa yang disampaikan Kades.

Saya sempat bingung, padahal dalam kinerja saya mengabdi dan menjadi pelayan masyarakat tidak ada masalah, tandasnya, kok malah disuruh mengundurkan diri menjadi Kasun Kebonsari. “Itu kan aneh, tidak ada permasalahan saat saya bekerja, tetapi saya disuruh pak lurah mengundurkan diri. Malahan saya sampai buat surat pernyataan, bahwa saya sanggup dan mampu mengabdi untuk desa,” urai Sumartono.

Sumartono berharap, tetap menjadi pelayan masyarakat menjadi Kepala Dusun Kebonsari, serta hak tanah bengkok tersebut segera ada titik terang. “Saya tetap mengabdi menjadi pelayan masyarakat Karangwinongan, dan polemik Tanah bengkok segera ada titik temu antara saya dengan pak lurah,” harapnya.

Sementara itu, dihari sebelumnya, media Tabloidlpk juga berupaya mengklarifikasi Wardi tak lain yang membantu komunikasi antara Kasun dengan Kades, atas dugaan hak tanah bengkok Kasun dikuasai Kades, Wardi mengatakan, Selasa siang (18/7/2023).

“Saya masih ingat mas, pada waktu itu saya menyerahkan uang senilai 26 juta rupiah kepada pak lurah, sehari sebelum acara pelantikan dilaksanakan, saat itu kami bertemu bertiga dirumah saya pagi hari, yaitu Munir, pak lurah dan saya sendiri,” ungkap Wardi.

Namun saya kecewa dengan pak lurah, papar Wardi, sudah dititipi uang sejumlah itu, malahan dibilang hangus, jika Kasun kepingin mengelola tanah bengkok itu, harus siap menyediakan kekurangannya sejumlah 40 juta rupiah. “Saya sudah capek mas, malahan saya hanya membantu komunikasi kedua belah pihak, namun saya tetap tekor 3 juta rupiah, sampai sekarang uang itu belum juga dikembalikan ke saya,” tandasnya.

Terpisah, dari penjelasan narasumber sebut saja Munir juga menambahkan terkait polemik itu, saat dimintai keterangan via telepon selular. “Tadi malam Mbah Di datang menemui kami untuk tidak selalu mengungkit ungkit tanah bengkok tersebut. “Bahkan Mbah di menyampaikan minta damai saja, biar tidak berlarut larut, tetapi saya terus dimintai kekurangan uang 40 juta itu, jika ada uang sejumlah itu, tanah bengkok boleh kami kelola,” jlentreh Munir, juga kakak dari Kasun Sumartono.

Masih kata Munir. Apapun hasilnya, hasilnya, adik saya (Sumartono – red) berhak atas tanah bengkok itu, sudah hampir tiga tahun berjalan, belum sekalipun mengelolanya. Dan apapun yang terjadi, Kasun Sumartono adik saya tetap mengabdi menjadi pelayan masyarakat. “Tidak salah kok disuruh mengundurkan diri, apa tidak intimidasi itu,” sambungnya.

Hingga berita ini diunggah, media Tabloidlpk belum bisa menggali kejelasan maupun klarifikasi terkait hal itu kepada Kepala Desa (Kades) Karangwinongan Iknan. SE, tetapi media terus berusaha memperjelas dugaan itu untuk keseimbangan keterangan.

Reporter : Yanti

Loading

236 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *