Lpk | Sidoarjo – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya giat perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan di Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho memerintahkan Kapolsek Tulangan untuk segera melakukan penertiban terhadap perjudian yang dimaksud.
“Laporan masyarakat telah kami tindaklanjuti, hari ini kami bersama Forkopimka Tulangan mendatangi lokasi yg diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Pangkemiri,” ujar Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi, Rabu (27/11/2019) sore.
Upaya bersama yang dilakukan dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut pun membuahkan hasil. Di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tersebut ditemukan arena sabung ayam dan perlengkapannya. Mengantisipasi terulangnya kegiatan perjudian tersebut dilakukan pembongkaran beberapa fasilitas yang dipakai sabung ayam, Kurungan-kurungan ayam juga diangkut petugas.
Bahkan Kapolsek Tulangan dan Danramil Tulangan bersama perangkat desa setempat juga melakukan kordinasi dengan pemilik lahan, agar arena sabung ayam yang terbuat dari besi dengan di cor dan dilas untuk dibongkar.
“Kami juga meminta ke pemilik lahan agar tidak mengulangi lagi praktek sabung ayam. Personel kami bersama babinsa juga akan terus mengawasi lokasi tersebut, agar jangan sampai terulang lagi,” tegas Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi. (amr)