Lpk | Jombang – Aparat kepolisian menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di dusun Balongmojo , Desa Kedungombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ,dalam penggerebekan sekaligus pembubaran tempat sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ploso.

Hasil pantauan awak media di lapangan petugas kepolisian sedang melakukan pembakaran sangkar dan karpet yang digunakan untuk sabung ayam. Selasa (16/3/2021).

Kapolsek Ploso Kompol Paidi, saat saat di wawancarai awak media di lokasi menjelaskan, adanya penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam tersebut.

Ia mengungkapkan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat mengenai adanya warga yang kerap melakukan judi sabung ayam di wilayah tersebut.

” Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam, selanjutnya kita tindak lanjuti ke TKP dan dilakukan penggrebekan,”ungkapnya.

Sayangnya, ketika petugas datang pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap, sedangkan satu ekor ayam yang digunakan untuk berjudi diamankan, untuk barang bukti, sedangkan dua buah kurungan dan alas karpet yang ditinggal di lokasi di bakar.

“Saat mengetahui kami datang pelaku langsung lari, sedangkan ayam jagonya ditinggalkan kami amankan, untuk sangkar atau kurungan dan juga karpet kita bakar” jelasnya

Ia menambahkan, pembubaran judi sabung ayam tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika masih ada yang nekat melakukan perjudian sabung ayam karena meresahkan warga dan melanggar hukum,” pungkasnya.

Reporter : Yanti-Teguh

Loading

451 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *