Foto :Personil Polsek Kencong melakukan penyemprotan desinfektan ke Masjid Besar Al Fatah di Desa Wonorejo

Lpk | Jember – Polisi Sektor Kencong bersama Muspika melakukan sosialisasi protokol kesehatan di masjid-masjid. Selain memberikan himbauan personil Polsek juga melakukan penyemprotan desinfektan, Rabu (14/4).

Sasaran pertama adalah Masjid Besar Al Fatah di Desa Wonorejo Kecamatan Kencong. Camat Kencong, Boby Arie Sandy, memberikan penjelasan tata cara pelaksanaan sholat tarawih dengan tetap mentaati aturan protokol kesehatan.

“Kami bersama Kapolsek dan Danramil melakukan penyemprotan disinfektan, serta himbauan demi mencegah penularan Covid-19. Sholat Tarawih harus dijaga jarak antar jemaah. Selain hal tersebut, mohon untuk disampaikan kepada jamaah agar membawa sajadah sendiri-sendiri,” ucap Boby kepada beberapa Ta’mir.

Penyemprotan disinfektan di masjid-masjid yang digunakan untuk kegiatan sholat tarawih bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus covid-19 sehingga pelaksanaan ibadah sholat tarawih dapat berjalan dengan khidmad.

Di bagian lain Kapolsek Kencong AKP, Adri Santoso, SH, mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan khidmat.

“Polisi harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Itu salah satu wujud dari Operasi Cipta Kondisi yang diperintahkan Kapolri,” kata Andri.

Rencana giat hari ini berlangsung sampai sore dan akan diteruskan ke hari-hari berikutnya sehingga semua masjid masjid besar dan Mushola yang berada di wilayah Kecamatan Kencong akan mendapatkan semprotan disinfektan secara menyeluruh.

Reporter: Sigit

Loading

404 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *