YALPK | Blitar – Polres Blitar Kota hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian bawang putih yang terjadi di wilayah Sanan Kulon Kabupaten Blitar. WY alias Ganden warga Kecamatan Nglegok Kabupaten ditangkap Satreskrim Polsek Sanankulon karena kedapatan mencuri 3 karung bawang putih dirumah Irwan Rohadi warga Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar pada Minggu pagi tanggal 15 Juli 2019.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag humas Ipda Dodit Prasetyo, SH didampingi Kasi Propam Ipda Widarto dan Kanit Reskrim Polsek Sanan Kulon Ipda Edy Subagyo mengatakan penangkapan kepada pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Aksi Ganden saat mencuri bawang sempat terekam kamera CCTV.

Dari CCTV itu pelaku datang kerumah korban sekitar pukul 04.30 WIB,setelah itu pelaku melihat beberapa tumpukan karung bawang putih yang ditaruh di depan rumah. Setelah memastikan situasi dilokasi aman, Ganden langsung membopong 3 karung bawang putih itu ke sepeda motornya dan langsung pergi. Korban sendiri mengetahui aksi pencurian itu setelah diberitahu tetangganya.

Tetangganya curiga dengan letak kursi yang sebelumnya ditaruh di depan pintu rumah berpindah di dalam pagar. Selanjutnya, korban mengecek tumpukan bawang putih miliknya yang ditaruh di teras rumah ternyata hilang tiga karung. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Sanankulon dan Selasa malam pelaku berhasil diamankan polisi dirumahnya.

Ipda Dodit menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut serta adakah pelaku lain yang terlibat.(dy)

Loading

568 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *