Lpk | Blitar – Kasus pencurian terjadi diwilayah hukum Polres Blitar Kota. Kali ini terjadi di Anjungan Tunai Mandiri atau ATM salah satu bank di kelurahan Sukorejo. DBA warga desa Ponggok kecamatan Ponggok kabupaten Blitar ditangkap petugas Polres Blitar Kota setelah diketahui lantaran nekat mencuri uang di salah satu ATM di kelurahan Sukorejo kota Blitar,14/01/20.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH yang didampingi Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono,, Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, SH, MH dan Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Djatmiko saat Konferensi Pers hari Senin tanggal 13 Januari 2020 mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah aksi nekat pelaku terekam kamera pengintau atau CCTV yang terpasang di ruang ATM. Dari laporan dan bukti rekaman itu, petugas melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres Leonard menambahkan pelaku ini mencuri dompet milik salah satu nasabah yang menarik uang. Korban menaruh dompet di dalam KBU ATM. Setelah menarik uang tunai, korban langsung keluar dan pada saat kembali korban sudah tidak mendapati dompetnya lagi. Karena dompetnya tidak ditemukan, korban mengecek di bank tersebut, dan mengetahui uang miliknya tersedot. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukorejo. “Total uang korban yang diambil pelaku sebesar Rp 1,2 juta,” sambungnya.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta bantuan kepada pihak bank untuk mengecek melalui CCTV. Dari bukti tersebut petugas mengetahui pelaku.

Selain tersangka, barang bukti yang diamankan polisi berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp 600 ribu. Selain itu, jaket hitam yang digunakan tersangka saat beraksi juga disita sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun tutup Leonard.(dy)

Loading

334 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *