Lpk | Gresik – Polres Gresik menggelar giat anti hoax
Berita bohong adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor. Untuk menjaga Kamtibmas yang kondisif jelang Pilkada Serentak 2020 bersama Netizen, Acara digelar di Joglo Mustika Rasa PT Petrokimia Gresik. Jumat (9/10/2020).
Turut hadir dalam giat tersebut Kasatreskrim AKP.. Bayu Febrianto Prayoga, Kasat Binmas AKP. Zunaedi, Kasubbag Humas AKP. Bambang Angkasa, anggota Humas Polres Gresik besertaa 30 Netizen.
Kasatbinmas meminta Saring sebelum sharing berita yang belum jelas kebenarannya. Agar netizen bijak dalam ber Medsos. Apalagi jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020“ tegasnya.
Berita hoax menjadi salah satu mimpi buruk dalam kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Setiap orang dapat dengan mudah menyebarkan atau memproduksi informasi.
AKP.. Bambang Angkasa memberikan edukasi dalam mengenali serta Mengantisipasi terkait berita hoax. Pertama, berhati-hati dengan judul atau pengantar berita yang bombastis dan provokatif. Kedua, periksa sumber berita. Serta ketiga, periksa tanggal publikasi dan jangan terburu-buru untuk membagikan sebuah berita atau informasi
“Mari cerdas dalam ber Medsos, ciptakan situasi Kamtibmas kondusif jelang Pilkada Serentak 2020,” terang perwira dengan tiga balok tersebut.
Dalam rangkaian pertemuan dengan Notzen Kasatreskrim Polres Gresik mengingatkan terkait ancaman pidana bagi pemroduksi dan penyebar hoax. Bagi penyebar hoax, bisa dijerat pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat diancam pidana berdasarkan pasal 45A ayat (1) UU 19/2016. “Dengan pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1 miliar,” paparnya.
Giat anti hoax itu pun mendapatkan respons positif dari para netizen. Warsito misalnya. Pria yang menjadi presiden grup facebook Gresik Sumpek itu menyampaikan terima kasihnya atas edukasi yang telah diberikan jajaran Polres Gresik.
“Kami akan berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan cerdas dalam ber Medsos dan tidak menyebar berita hoax,” pungkasnya. (bjs/hum)