Lpk | Gresik – Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait Optimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sepanjang jalan raya Dr.Wahidin Sudiro Husodo tepatnya depan Kantor Pemkab Gresik.Sabtu, 10/04/2021.

Giat Operasi Yustisi di pimpin oleh Pawas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa bersama anggota dan Instansi terkait, sasaran dari Operasi Yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan raya Dr.Wahidin Sudiro Husodo yang tidak menggunakan masker serta Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara R.2 maupun R.4 untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasubag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa kepada awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id mengatakan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019.

Serta Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Bahwa Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,” terang Bambang.

Reporter : Ida

Loading

273 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *