Lpk | Gresik – Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Gresik.

Jum’at (17/1/2020) Polres Gresik gelar konferensi pres, dipimpin Wakapolres Kompol Dhyno, SIK.,MSi. Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP. Panji dan Humas IPDA Yani

Di depan wartawan Kompol Dhyno menjelaskan kronologi penangkapan di jajaran Polsek wilayah hukum polres Gresik “ Curas yang terjadi di wilayah Driyorejo pelaku meminta paksa pemilik handphone dengan menodongkan sebilah pisau.

Curanmor yang terjadi diwilayah Benjeng papaku mengambil motor tetkala diparkir didepan toko. Di wilayah Duduksampeyan pelaku mengambil motor tatkala diparkir di depan balai desa Petis Benen. Demikian juga kejadian diwilayah polsek Menganti pelku membawa kabur motor tatkala terparkir didalam rumah, pelaku masuk melalui cendela dengan alat kubut pelaku mencongkel cendela“ jelas Wakapolres Gresik.

Wakapolres melanjutkan kejadian curat diwilayah Driyorejo pelaku mengambil 4 coklat Silver Queen yang dimasukan didalam bajunya.
Prostitusi disebuah warung diwilayah Kedamean.
Pembunuhan diwilayah Kebomas, korban melakukan perselingkuhan dengan istri pelaku sampai hamil 5 bulan. Mayat korban dibuang dijalan tol Kebomas “ ungkap Kompol Dhyno.

Selama setengah bulan jajaran polres Gresik berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan sebanyak 9 (sembilan) kasus, dengan 6 (enam) tersangka. Rincian kejahatan Curas 1 kasus 1 tersngka, Curanmor 5 kasus 2 tersangka, Curat 1 kasus 1 tersangka, prostitusi 1 kasus 1 tersangka, Pembunuhan 1 kasus 1 tersangka.

Barang bukti 6 unit sepeda motor,
5 lembar STNK,
5 unit handphone,
1 buku tamu warung,
2 unit mobil Toyota\,
Uang pecahan berbagai macam mata uang asing
2 unit kamera digital,
1 bilah pisau, 6 kunci ‘T’ (bjs/hum)

Loading

389 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *