Lpk | Gresik – Kasus merajalelanya komplotan Mafia Tanah di Gresik yang salah satu korbannya adalah Srimiatun warga Desa Suci Kecamatan Manyar masih saja belum ada kejelasan meskipun sudah hampir enam bulan lebih kasus tersebut ditangani Polres Gresik.
Srimiatun mengaku sangat geram dan kecewa dengan lambannya proses pemanggilan Notaris . Ia menuturkan kalau Notaris Agus Rusman memang tidak bersalah kenapa takut dipanggil MKN (Majelis Kehormatan Notaris) sampai dua kali tidak hadir alias mangkir.
“Kalau memang Notaris Agus Rusman tidak melakukan pemalsuan tanda tangan saya kenapa dia tidak datang saat dipanggil MKN ,” tuturnya kesal, saat ditemui beberapa awak media di rumahnya, Selasa(22/11/2022).
Sementara itu Isnadi selaku kuasa hukum Srimiatun menyampaikan, sebenarnya Polisi bisa segera memanggil Notaris Agus untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan dalam proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB).
“Terkait pemanggilan dan pemeriksaan Notaris,dengan tegas dan jelas berdasarkan KUHAP pasal 112 bahkan UUD 1945 pasal 27 dan Pasal 66 Ayat UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Polisi bisa segera memanggil Notaris untuk dimintai keterangan,” terang Isnadi.
Isnadi menambahkan, bahkan Polisi berwenang mengambil foto copy Minuta Akta dan atau surat-surat yang dilekatkan pada Minuta Akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan notaris.
“Sebenarnya penyelesaian persoalan ini sangat gampang sekali, Sesuai ketentuan Pasal 66 UU Nomor 30 tahun 2004, Polisi tinggal membuka fotokopi Minuta Akta dan dari minuta akta tersebut Polisi bisa mengetahui para pihak baik penjual atau pembeli sudah benar- benar menghadap dihadapan Notaris dan tanda tangan AJB atau tidak,” tegas Isnadi.
Isnadi mengaku sangat kecewa kenapa persoalan segampang ini terkesan lambat dan dipersulit oleh Polisi.Instruksi Kapolri sudah jelas usut tuntas mafia tanah kenapa tidak dilakukan oleh rekan-rekan di Polres Gresik.
“Saya mohon rekan -rekan di Kepolisian jangan menodai Nilai-Nilai Luhur Tribrata dan Catur Prasetya, ” Pungkasnya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdhan saat dikonfirmasi terkait apakah Notaris Agus Rusman sudah dimintai keterangan hingga berita ini ditulis belum juga memberi tanggapan.
Reporter : Satna