Lpk | Jombang – Telah dilaksanakan Apel Patroli gabungan fungsi dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perda provinsi jatim No. 2 tahun 2020,dan perbup no 57 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona, yang bertempat di halaman Mapolres Jombang.(28/10/20).

Untuk pelaksanaan giat tersebut dipimpin langsung oleh AKP Moch Mukid SH Kasat Narkoba Polres Jombang )dan diikuti 35 Orang.

Hadir dalam kegiatan Apel Patroli IPTU Totok (Kasubag sarpras) IPTU Agus (KasitipolPolresJombang).IPTU Heru widodo ( KBO Binmas Polres Jombang ).

Gabungan anggota Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intelkam,Sat Resnarkoba, Humas, Urkes Polres Jombang.

Sebelum mengawali kegiatan AKP Moch Mukid S.H Kasat Narkoba Polres Jombang memberikan yang intinya,” malam ini kita laksanakan kembali giat patroli terkait covid 19 untuk tetap utamakan keselamatan masing masing.

Karena tingkat kematian diwilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan,dalam himbahuan mengedepankan 3 S (Senyum Sapa Salam).”tutur Mukid.

Setelah Apel selesei apel dilanjutkan Patroli dengan sasaran kegiatan sebagai berikut : Lapas Kelas II/B Jl. KH. Wahid Hasyim Patroli sepanjang jalan Diwek sampai dengan parkiran makam gusdur.

Adapun hasil kegiatan sebagai berikut. Melaksanakan patroli pada Lapas Kelas II/B Jombang dengan jumlah tahanan 746 Orang serta kordinasi dengan Ka Jaga Lapas dengan situasi aman dan Kondusif.

memberikan himbauan kepada pengujung warung di sekitaran kawasan makam gusdur untuk cuci tangan dengan air mengalir, wajib memakai masker di rumah maupun diluar rumah dan selalu jaga jarak.

Dan hasil yg di capai 37 pelanggar dengan memberikan 35 teguran lisan dan teguran sosial push up 10 x, sekira jam 22.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan, selama giat berlangsung situasi kondusif.( yn/ts/ar).

Loading

237 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *