Lpk |jombang – Polres Jombang beserta Polsek jajaran menyalurkan zakat fitrah dari para anggota dan keluarganya, Petugas pengumpul zakat telah melakukan penghitungan bagi semua anggota Polres Jombang. Dari hasil penghitungan diperoleh sebanyak 1.083 orang berhak menerima penyaluran zakat fitrah. Bukan hanya sebatas individu, penyaluran juga diberikan kepada Panti Asuhan di wilayah Kabupaten Jombang.
“Dari perhitungan petugas pengumpul zakat di Polres Jombang, terkumpul 1.083 orang yang berhak menerima zakat fitrah. Bukan hanya sebatas perorangan, penyaluran serupa juga kami prioritaskan yayasan sosial, panti asuhan, serta pondok pesantren yang mendidik santrinya secara gratis,” papar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin,(10/05/21) siang.
Khusus untuk Panti Asuhan, yayasan sosial serta pondok pesantren (ponpes), disalurkan di 21 lokasi. Dengan rincian tiap lokasi sebanyak 100 sampai 200 kilogram beras. Masih berkaitan dengan adaptasi kebiasaan baru di masa pendemi Covid-19. Polres Jombang memastikan semua mekanisme penyaluran dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Guna menghindari kerumuman penerima zakat fitrah, Polisi langsung mengantarkan kepada yang bersangkutan.
Selain yayasan maupun ponpes, penyaluran untuk kaum dhuafa juga dengan metode serupa. Yakni sebanyak 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras langsung diantarkan kepada tukang becak, serta kuli bangunan. “Penyaluran yang sama kami prioritaskan kepada penerima 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras. Penerima paket ini yakni tukang becak serta kuli bangunan yang ada di Kabupaten Jombang.
Sementara, sebagai bentuk perwakilan kepada seluruh penerima zakat fitrah. Kapolres menyerahkan secara simbolis kepada kaum dhuafa di halaman Mapolres Jombang. “Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada semua petugas penyaluran yang terlibat. Semoga apa yang saudara lakukan, senantiasa tercatat sebagai amal ibadah di bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.
Reporter : Yanti, Teguh