Lpk | Trenggalek – Jajaran polres trenggalek memusnahkan Ribuan botol Miras berbagai merk dan bermacam jenis Obat-obatan terlarang. Pemusnahan tersebut bersamaan dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 di halaman Mapolres, Kamis (19-12-2019)

Hal ini dilakukan sebelum menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020 , agar ibadah natal dan perayaan tahun baru nanti bisa berjalan kondusif.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dalam sambutannya mengatakan, ribuan miras dan obat terlarang tersebut merupakan hasil dari razia di sejumlah titik di kota trenggalek yang diselenggarakan selama 7 hari sejak tanggal 14 Desember 2019 yang lalu.

“Untuk Target Operasi yang ditetapkan oleh Polda Jatim, Polres Trenggalek berhasil menuntaskan 100%. Total Miras yang berhasil di musnahkan mencapai 2.000 botol dengan berbagai merek. Khusus untuk Obat-obatan terlarang yang kita musnahkan dengan jumlah yang sama yaitu 2.000 tetapi sebenarnya masih ada ribuan lainnya yang masih dalam proses penyidikan.” Ungkap AKBP Jean Calvijn

Pemusnahan miras dan obat terlarang merupakan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal terlebih saat menjelang natal dan tahun baru.

“Ini berkat integritas dan konsistensi Polres Trenggalek serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat dalam memberantas kejahatan untuk Trenggalek Aman dan tentram” Imbuhnya

AKBP Jean Calvijn menuturkan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat menjelang Natal dan tahun baru, Polres Trenggalek juga berhasil mengungkap kasus Non Target Operasi (TO) diantaranya ilegal loging, uang palsu, Curanmor dan Curat rumah kosong.

“Pergantian tahun memang rentan terjadi peningkatan kriminalitas dan kita semua sudah melakukan berbagai upaya strategis guna mencegah hal tersebut.” Pungkasnya

Pihaknya berpesan agar masyarakat yang akan melaksanakan liburan atau cuti untuk menitipkan rumahnya kepada tetangga ataupun saudara sehingga ada yang mengawasi dan jangan sampai dalam keadaan kosong tak terjaga. Kapolres juga mengingatkan terkait dengan pergantian musim dimana Trenggalek kerap kali terjadi bencana seperti banjir dan tanah longsor.

“Tetap berhati-hati dan tingkatkan kewaspadaan” Pesannya

Dalam proses pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan antara lain Bupati Trenggalek H.M. Nur Arifin, Kasdim 0806 Mayor Inf. Sapto Triyaso, Ketua DPRD Trenggalek H. Samsul Anam, perwakilan dari Kejari, Subdenpom TNI, Pengadilan Negeri, Kantor Kemenag, Ketua FKUB Kabupaten Trenggalek K.H. Maksum, Basarnas serta instansi terkait dan stakeholder lainnya. (awr)

Loading

373 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *