Lpk | Trenggalek – Di halaman Satlantas Polres Trenggalek terlihat Puluhan pemilik sepeda motor sedang mengganti knalpot brongnya atau tidak sesuai dengan spektek onderdil standartnya. Para pemilik sepeda motor ini yang rata-rata masih berusia muda, sebelumnya juga pernah terjaring oleh petugas patroli di seputaran kota Trenggalek.
Pelanggar dapat mengambil barang bukti sepeda motor setelah mengganti kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spektek ditempat. Proses penggantian pun dilakukan didepan petugas guna memastikan bahwa barang yang dipasang adalah benar-benar standart sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, petugas juga menghadirkan orang tua dari masing-masing pelanggar.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan penindakan tersebut merupakan pengembangan dari program Traffic Law Enforcement Theraphy (TLET) Mantap yang kini telah digelar Polres Trenggalek. Jum’at, (19/03)
Dalam TLET ini petugas mengkombinasikan antara penindakan hukum bidang lalu lintas secara tegas dibarengi dengan terapi edukasi guna menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Iya benar, Jadi selama beberapa waktu ini kami telah menindak tegas para pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spektek, khususnya knalpot brong. Hal ini dilakukan sebagai respon cepat sekaligus jawaban atas keresahan masyarakat Kabupaten Trenggalek” Ungkapnya.
AKP Imam juga menambahkan, dengan konsep TLET ini pihaknya tidak hanya menindak dengan Tilang tetapi juga memberikan wawasan dan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas serta mendorong agar para pelanggar yang kebetulan didominasi oleh generasi millenial ini untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain.” Imbuhnya.
Reporter : Anwar