Lpk | Surabaya – Kembali barang bukti hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di halaman Mapolrestabes Surabaya. Jumat, 14/09.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han menyebutkan, dari hasil penangkapan Operasi Tumpas Narkoba 2021, ada 120 tersangka yang sudah berhasil diamankan, dari 120 tersangka tiga diantaranya adalah perempuan, Ungkap Kombes Yusep
Dari hasil tangkapan selama Operasi Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir. Total barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, Sabu sebanyak 39 kilo 373,75 gram, Ganja 2 kilo 379,73, Happy five 400 butir, Pil koplo LL. 39.000
Lanjut Kombes Pol Yusep, Operasi selama 12 hari khususnya diwilayah hukum Polrestabes Surabaya, sudah menjerat 120 orang yang saat ini dalam proses penyidikan di Satreskoba Polrestabes Surabaya. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang masih sangat tinggi hingga saat ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama mencegah peredaran narkoba agar anak bangsa terselamatkan dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat obat terlarang.
Mari kita bersama-sama mencegah dan menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak. Bapak Kapolda dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya dengan memaksimalkan program zero narkoba di masing-masing wilayah,” tambah Yusep..
Disela sela acara pemusnahan, Walikota Surabaya Eri Chayadi menyampaikan dalam sambutannya ” Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya, atas keberhasilannya telah berusaha keras menumpas peredaran narkotika dan menyelamatkan warga Surabaya dari pengaruh narkoba di wilayah Kota Surabaya, Ungkap Eri
Reporter : Joko