Lpk | Kediri – Polsek Banyakan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro Oleh Polsek Banyakan 03/05/2021 Depan kantor Kecamatan Banyakan.

Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang menggurus dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Adapun hasil Ops Yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 8 Orang Teguran Tertulis 2 Orang, Sanksi Sosial 1 orang. Degan membagikan masker pada Masyarakat pengunjung Pasar 11 masker.

Polsek Banyakan juga melakukan patroli harkamtibmas pada tempat perbelanjaan dan pasar, Lokasi sasaran Pasar Tradisional Bolawen dan Swalayan Surya Bolawen.

“Selama kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali,” terang Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut S.

Reporter : Arif-Effendi

Loading

300 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *