YALPK | Kediri – YP (29) JL mawar RT 004/RW 00, Desa turus kecamatan gampengrejo Kabupaten Kediri, gini harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya YP (29) telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) pada ibu kandungnya sendiri, korban yakni kasiati (49) JL mawar RT 004 /RW 001, Desa turus kecamatan gampengrejo kabupaten kediri, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materiil RP 3.462.700,.(tiga juta empat ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus rupiah).08/07/19.

Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP Mukhlason SH, ” menuturkan” pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekira jam 17.00 Wib di dalam dapur rumah milik korban terletak di Jl. Mawar RT.004 / RW.001 Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam kalangan keluarga atau pencurian dengan kekerasan berawal saat itu pelaku berada di dalam rumah orang tuanya dan selanjutnya ijin meminta untuk meminjam sepeda motor milik orang tuanya.

“Masih kata Kapolsek” namun saat itu oleh orang tuanya tidak diperbolehkan karena pelaku sudah banyak menghabiskan sepeda motor untuk dijual, selanjutnya pelaku duduk dikursi berada di dekat pintu dapur, menghadap ke selatan, kemudian korban berjalan menuju ke dapur dengan melewati didepan pelaku dan selang waktu sekitar 5 (Lima) menit pelaku berdiri dan mendekat ke korban tepatnya berada di belakang korban.

Selanjutnya dengan secara cepat pelaku langsung menarik sebuah perhiasan kalung emas warna kuning yang di pakai oleh korban dari arah belakang, selanjutnya pelaku langsung lari keluar rumah dan berhasil membawa sebuah perhiasaan kalung emas warna kuning, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gampengrejo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kami jerat dengan pasal 365 JO 367 KUH Pidana atau Pasal 365 KUH Pidana.” jelas Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP Mukhlason SH,”.(mh)

Loading

587 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *