Lpk|Kediri – Polsek Kandat Polres Kediri bersama dengan unsur Muspika melakukan Operasi Yustisi di Desa Ngreco Kecamatan Kandat Kabupaten Kedir, Kamis (19/11/2020)

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Kandat, AKP MS Yusuf, S.H tersebut menyasar warga setempat, pejalan kaki dan pengendara yang melanggar prokes (protokol kesehatan).

“Sasaran Operasi kali ini adalah warga setempat, pengendara sepeda motor yang melintas maupun mobil yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto, kepada media ini Kamis (19/11/2020).

Dijelaskan,tujuannya adalah dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid- 19 tahun 2020, di Wilkum Polres Kediri.

Hingga Operasi Yustisi usai, terang Bripka Sugianto, sedikitnya petugas memberikan teguran lisan sebanyak dua belas orang pelanggar prokes, dan membagikan masker sebanyak dua belas masker.

Menurutnya, giat tersebut sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri No. 44, Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan COVID-19, dimasyarakat dalam rangka untuk Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19, di Wilkum Polres Kediri.(mh)

Loading

453 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *