YALPK | Trenggalek – Setelah mendengar informasi dari masyarakat Dengan respon cepat anggota Polsek Karangan Polres Trenggalek Aiptu Ismani dan Bripka Didik langsung bertindak sigap menolong korban kecelakaan lalu-lintas dengan TKP di Jalan raya Karangan – Trenggalek tepatnya di depan rumah saudara Ali Pembuat Gorong-gorong Rt 14 Rw 04 Dsn Jayan Desa/Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Senin (13/05/19).
Korban Laka lantas tersebut melibatkan Yulia Wahyu (16th) yang mengendarai motor Honda Vario yang berbenturan dengan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Katijan (62th) Akibat Laka tersebut kedua korban di larikan ke puskesmas karangan, karena Yuliana Wahyu P mengalami luka robek pada bibir hingga di jahit empat jahitan. Sementara Katijan juga mengalami luka pada lutut dan betis dan memerlukan perawatan.
Setelah Korban diantar ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, Petugas Polsek Karangan mencatat dan meminta keterangan dari para saksi mata tentang kronologi kejadian. Kemudian mengamankan barang bukti berupa kendaraan dari kedua korban Laka untuk dilanjutkan ke Unit Laka Lantas Polres Trenggalek.
Kapolsek Karangan AKP Sutrisno,S.H. Saat dikonfirmasi mengungkapkan,”Sudah menjadi tugas kami selaku anggota Kepolisian untuk memberikan pertolongan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Baik kecelakaan Lalu lintas maupun kejadian tindak kriminal,memang dibutuhkan kesigapan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”pungkasnya.(ttk/hum)