YALPK | Kediri – Anggota Polsek Kepung Polres Kediri, melakukan penggerebekan di warung kopi milik M (47) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Warung tersebut di gerebek lantaran telah menyediakan minuman keras, dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil menemukan tujuh botol berisi miras oplosan cukrik.

“Barang bukti miras tujuh botol berisi miras saat ini kita amankan,” tutur Kapolsek Kepung Polres Kediri AKP Suharjito melalui Kasi Humas Polsek Kepung Aiptu Sugianto.(11/09).

Razia miras yang dilakukan petugas Polsek Kepung Polres Kediri itu bermula tindak lanjut informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di warung kopi milik M.

“Pelaku kami mintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” terang humas”.(mh)

Loading

345 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *