Lpk|Nganjuk – Polsek Kertosono bersama Petugas gabungan Dari TNI-Polri serta Pol PP Kecamatan Kertosono melaksanakan patroli pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Kertosono , Kabupaten Nganjuk , (16/01/2021).

Dipimpin Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan edukasi untuk disiplin dalam mengikuti aturan protokol kesehatan di antaranya physical distancing/menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/hand sanitizer, menghindari berkerumun dan mengurangi mobilitas.

Selain itu, pihaknya mengimbau para pemilik toko agar tutup pada 20.00 WIB dan untuk para pedagang makanan tidak melayani makan di tempat harus di bungkus.

Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H saat dikonfirmasi humas mengatakan, “Bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Pergub no 11 tahun 2021 tentang PPKM di Kabupaten Nganjuk ,” ujarnya.

Sambungnya, saat ini di Jawa Timur sedang darurat virus Corona atau Covid-19. Untuk sementara waktu diperlukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna menghentikan laju penyebaran virus Corona. Sebisa mungkin tidak melakukan aktivitas luar dan menghindari kerumunan, keramaian atau kegiatan massal lainnya untuk mengurangi resiko tertularnya penyakit yang disebabkan oleh virus Corona atau Covid-19.

Lebih lanjut, “Kapolsek Kertosono berharap di era AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) masyarakat harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam upaya pencegahan dan pengendalian virus (Covid-19) di Kabupaten Nganjuk khususnya wilayah hukum Polsek Kertosono ,” singkat Kompol Djamin, S.H.(ay/fr)

Loading

352 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *